Tersangka Korupsi Izin Kebun Musi Rawas Mangkir, Kejati Sumsel Siap Jemput Paksa

Kasus Korupsi Izin Kebun Musi Rawas, Kejati Sumsel Segera Lakukan Pemanggilan Ulang Terhadap Bahtiyar. -Foto: Ist.-

BACA JUGA:Cegah Korupsi, Menkes Minta KPK Kawal Anggaran Kesehatan Rp 70 Triliun

“Kami harap yang bersangkutan bersikap kooperatif agar penyidikan dapat berjalan lancar dan kasus ini segera diselesaikan,” tambah Vanny.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan saksi, termasuk dari tersangka Ridwan Mukti, untuk mengungkap lebih jauh skema dugaan korupsi ini. Kejati Sumsel juga berkoordinasi dengan aparat terkait guna memastikan langkah hukum berikutnya.

Jika Bahtiyar tetap tidak memenuhi panggilan, tim penyidik akan segera melakukan upaya jemput paksa untuk memastikan keterangannya dalam kasus yang merugikan negara ini.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan