Kesehatan Tak Memungkinkan, Ridwan Mukti Diperiksa dari Balik Jeruji

Alasan Sakit Jaksa Kejati Sumsel Terpaksa Jemput Bola Periksa Ridwan Mukti di Rutan Pakjo. -Foto: Fadli.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Tim penyidik Kejati Sumsel memeriksa Ridwan Mukti, mantan Gubernur Bengkulu yang terjerat kasus korupsi izin kebun di Musi Rawas, dari balik jeruji Rutan Tipikor Pakjo Palembang.
Pemeriksaan dilakukan karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk hadir di Kejati Sumsel.
"Tim penyidik jemput bola dengan memeriksa Ridwan Mukti di rutan," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (5/3).
BACA JUGA:Demi Politik yang Lebih Berkualitas, Golkar Bentuk Forum PCB
BACA JUGA:Bawaslu OKI Ajak Jaga Harmoni Sosial Pasca Pilkada
Selain Ridwan Mukti, penyidik juga memeriksa Effendi Suyono, Direktur PT Dapo Agro Makmur (DAM), dengan masing-masing 30 pertanyaan.
Vanny menegaskan, pemeriksaan tetap mengedepankan asas kemanusiaan. Penyidik juga akan terus memeriksa saksi lain untuk melengkapi berkas dan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan," katanya.
BACA JUGA:Dana PSU Belum Jelas, Kemendagri Pertimbangkan Skema APBD-APBN
BACA JUGA:Barcelona Pertimbangkan Pulangkan Messi dan Neymar, Tapi Ada Harga yang Harus Dibayar
Bahtiyar Mangkir, Terancam Jemput Paksa
Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bahtiyar, mantan Kades Mulyoharjo yang kini menjadi anggota DPRD Musi Rawas.
Namun, ia sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
Bahtiyar diduga berperan sebagai Ketua Tim Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) yang mengganti rugi lahan 5.974,90 hektare—padahal lahan tersebut milik negara dan masuk kawasan hutan produksi serta transmigrasi.