Terbukti Konsumsi Sabu, Kapolres Ngada Diamankan Divpropam Polri

Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma. -Foto: Polres Ngada.-

BACA JUGA:Bupati Abusama Pimpin Rakor Tindaklanjut Pelaksanaan GC DTSEN di Kabupaten OKU Selatan

"Kami menekankan kepada seluruh anggota agar selalu memegang teguh disiplin dan kode etik profesi Polri," pungkasnya.

Hingga kini, belum ada keputusan akhir terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada AKBP FJ. Proses pemeriksaan akan menentukan langkah lebih lanjut yang akan diambil oleh kepolisian. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan