Korupsi Minyak Pertamina: Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid dan Sita Uang Rp833 Juta

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dalam Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak K-Foto: Fajar Ilman.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah rumah pengusaha minyak Riza Chalid dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Penggeledahan terbaru dilakukan pada Kamis (27/02/2025) di Cilegon, tepatnya di PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang diduga sebagai tempat penyimpanan minyak impor. "Sejak pagi, penyidik telah menggeledah satu lokasi di Cilegon, yaitu PT Orbit Terminal Merak, yang diduga sebagai depo penyimpanan minyak impor," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Ikuti Sosialisasi Jaminan Sosial

BACA JUGA:Seleksi Tilawatil Qur’AN (STQ) Tingkat Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025 Resmi Dibuka

Selain di Cilegon, Kejagung juga menyita rumah Riza Chalid di kawasan Panglima Polim 2, Jakarta. "Kami masih menelusuri keterkaitan rumah tersebut dengan kasus ini, mengingat ada indikasi keberadaan dokumen dan barang bukti yang dibutuhkan penyidik," tambahnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah rumah Riza Chalid pada Selasa (25/02/2025). Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang senilai Rp833 juta serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.

BACA JUGA:Sambut Ramadhan, Polres OKU Selatan Coffe Morning Bersama Aliansi Mahasiswa

BACA JUGA:Kepala Dinas Kominfo OKUS Ajak Warga Berhati-Hati Bermedsos

Sembilan Tersangka dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari enam pejabat Pertamina Patra Niaga dan tiga dari pihak swasta.

Berikut daftar lengkap tersangka:

Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan