66 Pasutri Ikuti Isbat Nikah Terpadu Zona II

--

BUAY MADANG TIMUR - Wakil Bupati OKU Timur, H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., menghadiri acara Pelayanan Isbat Nikah Terpadu di Zona II pada Rabu, 15 November 2023. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Olahraga Kantor Camat Buay Madang Timur dan diikuti oleh 66 pasangan suami-istri dari empat kecamatan, yaitu Buay Madang Timur, Belitang, Belitang Jaya, dan Belitang Madang Raya.

 

Isbat Nikah ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Pengadilan Agama Kelas II Martapura, dan Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur dalam rangka mewujudkan visi OKU Timur Maju Lebih Mulia.

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yudha mengucapkan selamat kepada 66 pasangan yang mengikuti isbat nikah ini. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan program ini karena merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten OKU Timur terhadap hak-hak masyarakat.

 

"Sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan, karena ini semua gratis," ujarnya.

 

Wakil Bupati juga memberikan peringatan terkait regulasi UU Pernikahan yang menetapkan batas usia minimal perempuan untuk menikah sebesar 19 tahun. Ia mengajak orang tua untuk membimbing anak-anak agar tidak terlalu cepat menikah, melainkan menikah ketika sudah siap secara psikis dan fisik.

 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Timur, H. Sukran, menyampaikan bahwa Isbat Nikah ini merupakan perintah langsung dari Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur untuk mendukung terwujudnya OKU Timur Maju Lebih Mulia. Sukran menjelaskan bahwa tidak memiliki buku nikah dapat menyulitkan dalam administrasi kependudukan, administrasi sekolah anak, dan penanganan peristiwa dalam keluarga.

 

Kepala Pengadilan Agama Kelas II Martapura, Yunizar Hidayati, S.H.I., juga menyampaikan apresiasi terhadap program ini. Ia mengingatkan peserta untuk memanfaatkan kesempatan baik ini karena program ini diselenggarakan secara gratis.

 

Acara ini merupakan upaya bersama antara berbagai instansi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pernikahan dan administrasi kependudukan, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten OKU Timur yang maju dan lebih mulia. (seg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan