Usai Putusan MK, DPRD OKU Umumkan Pemenang Pilkada 2024
![](https://harianokuselatan.bacakoran.co/upload/3418789e115d52cce894a1c6b97e75b1.jpg)
Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan membacakan hasil dari penetapan KPU OKU serta hasil salinan dari putusan MK. -Foto: Berri.-
BATURAJA, HARIANOKUSELATAN.ID - Setelah menerima surat ketetapan KPU OKU Nomor 1 Tahun 2025, DPRD OKU menggelar sidang paripurna pada Sabtu (8/2) untuk mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU terpilih periode 2025-2030.
Sidang paripurna tersebut merupakan agenda IX yang dihadiri oleh anggota DPRD OKU dan pihak terkait.
Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto SH MH, menyampaikan bahwa KPU OKU telah melaksanakan pleno penetapan pasangan calon terpilih setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan calon nomor urut 2, H Teddy Meilwansyah dan H Marjito Bachri, ditetapkan sebagai pemenang Pilkada OKU dengan perolehan suara sebanyak 108.587.
BACA JUGA:Pemkab OKI Renovasi Rumah Dinas Bupati Terpilih
BACA JUGA:Ratusan Atlet Muda Berlaga di Kejuaraan Klub Mitra PB Djarum 2025
Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan, membacakan hasil penetapan KPU OKU serta salinan putusan MK yang menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh pemohon dinyatakan tidak diterima oleh majelis MK.
Gugatan tersebut dianggap kabur atau tidak jelas, sehingga MK menerima eksepsi dari termohon.
Penjabat Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana, memberikan apresiasi atas hasil Pilkada OKU 2024 yang telah ditetapkan dan diumumkan.
BACA JUGA:Bersinar di Serie A, Jay Idzes Jadi Starter Saat Venezia Tantang AS Roma
BACA JUGA:KPK Selidiki Aliran Dana Korupsi PT Taspen, Periksa 4 Saksi
Dalam kesempatan tersebut, Iqbal mengingatkan semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif pasca-pilkada.
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi menjaga keamanan dan kelancaran proses pilkada.
Iqbal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan di OKU dengan menghilangkan perbedaan dan menyatukan visi serta misi demi kemajuan daerah.