Jumat Siang, Kejati Sumsel Geledah Kantor PUPR dan ULP Banyuasin
![](https://harianokuselatan.bacakoran.co/upload/8911cb149345ff207e2dd6e1dc50715d.jpg)
Kejati Sumsel Geledah Kantor PUPR dan ULP Banyuasin Amankan Sejumlah Berkas. -Foto: Akda.-
BANYUASIN, HARIANOKUSELATAN.ID - Suasana di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin mendadak heboh pada Jumat, 7 Februari 2025 siang.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan pengeledahan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Banyuasin.
Kejati Sumsel, yang didampingi oleh personel dari Kejaksaan Negeri Banyuasin, membagi tim menjadi dua, satu tim menuju Dinas PUPR dan satu tim lainnya ke ULP.
Dalam proses pengeledahan ini, wartawan hanya dapat menunggu di pintu bagian depan kantor, sehingga tidak diketahui dengan pasti ruangan mana saja yang digeledah oleh tim Kejati.
BACA JUGA:Pelantikan Bupati OKU Dikebut, KPU OKU Tetapkan Pasangan Terpilih
BACA JUGA:Anggota PPS dan Sekretariat di 2 Kecamatan di Banyuasin Belum Terima Gaji
Hingga saat ini, pengeledahan di ULP Setda Banyuasin masih berlangsung, sementara di Dinas PUPR, petugas terlihat mengamankan sejumlah dokumen dan berkas yang belum diketahui kaitannya dengan proyek apa.
Giovani, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Banyuasin, yang turut mendampingi tim Kejati, mengatakan, "Kami hanya mendampingi," sambil menambahkan bahwa tim yang mendampingi di ULP dan PUPR sudah terbagi. "Ini kasus besar," ujarnya singkat kepada wartawan.
BACA JUGA:Isu Reshuffle Mencuat, Pengamat: Menteri Berkinerja Buruk Harus Diganti
BACA JUGA:Vinicius Junior Ditawari Gaji Fantastis Rp17 Triliun oleh Klub Arab Saudi
Seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa dengan adanya pengeledahan, kemungkinan besar akan ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. "Kalau sudah ada pengeledahan, pasti ada bakal calon tersangka," ujarnya.
Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, membenarkan adanya pengeledahan tersebut. Namun, terkait kasus atau perkara yang sedang diselidiki, Erwin mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan OPD terkait.
BACA JUGA:Dibayangi Regulasi UEFA, Klub-Klub Premier League Harus Buat Keputusan Sulit
BACA JUGA:Kuasa Hukum Hasto Minta AKBP Rossa Purbo Bekti Bersaksi di Pengadilan