Pengamat Politik Sumsel: Pelantikan Kepala Daerah Bisa Mundur hingga Maret

Bagindo Togar ungkap alasan penundaan pelantikan kepala daerah, dari kasus hukum hingga efisiensi politik! -Foto: ist.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Kepastian pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 masih menjadi tanda tanya. Setelah rencana pelantikan pada 6 Februari 2025 dibatalkan, muncul spekulasi bahwa agenda ini bisa mundur lebih lama.

Pengamat politik Sumatera Selatan, Bagindo Togar, menilai bahwa penundaan ini merupakan langkah yang tepat mengingat masih ada perkara hukum yang belum memiliki putusan inkrah serta beberapa kasus yang sedang melalui proses dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ada beberapa kasus yang masih harus dipilah, ada yang diberhentikan dan ada yang prosesnya tetap berlanjut,” ujarnya.

Penundaan Demi Efisiensi, Tapi Dinilai Tidak Adil

Bagindo menjelaskan bahwa ada tiga kategori kepala daerah terpilih:

Mereka yang masih menjalani proses hukum,

Mereka yang mengalami dismissal,

Mereka yang tidak bersengketa dan seharusnya bisa segera dilantik.

Namun, karena proses dismissal masih dalam tahap penelitian, keputusan untuk menunda pelantikan dinilai sebagai upaya efisiensi.

BACA JUGA:Resmi, Presiden Prbowo Batalkan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di 6 Februari 2025

BACA JUGA:Jadwal Pelantikan Diundur, Muchendi-Mahzareki Tunggu Juknis Pemerintah Pusat

“Alasan utama penundaan ini adalah efisiensi, meskipun bagi sebagian pihak terasa tidak adil,” ungkapnya.

Menurutnya, penyamaan status antara kepala daerah yang bersengketa dan tidak bersengketa menciptakan ketidakadilan dalam kepastian hukum.

“Beberapa daerah yang tidak memiliki sengketa merasa dirugikan, karena mereka telah mempersiapkan diri, termasuk menyiapkan seragam pelantikan,” tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan