Kapolres AKBP Listiyono Lantik Kapolsek Baru, Fokus pada Penanggulangan Illegal Drilling Muba
Sertijab Pejabat Polres Muba--
HARIAN OKU SELATAN, MUBA - Sejumlah pejabat utama dan Kapolsek Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi dilantik oleh Kapolres AKBP Listiyono Dwi Nugroho pada Rabu, 28 Januari 2025.
Pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Polres Muba dan berlangsung dengan khidmat di Aula PDK Mapolres Muba.
Pejabat yang dilantik antara lain Kapolsek Keluang yang sebelumnya dijabat oleh AKP Yohan Wiranata, digantikan oleh Iptu Alvin Adam. Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, MSi, digantikan oleh Iptu M Syazili, SH, MH. Sementara itu, Kapolsek Lais AKP Muhammad Ridho Pradani SPd digantikan oleh AKP Kemas Junaidi SH.
Selain itu, pejabat utama yang dilantik adalah Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo STrK, SIK, MH yang digantikan oleh AKP Muhammad Afhi Abrianto, STrK, SIK, MH, serta Kasat Samapta AKP Ade Nurdin SH yang digantikan oleh AKP Marzuki, SOs, MAP.
Dalam sambutannya, Kapolres Muba menyoroti masalah maraknya illegal drilling (pengeboran minyak ilegal) di beberapa wilayah Muba.
BACA JUGA:Polisi Bebaskan Suami Korban KDRT yang Meninggal, Keluarga Tuntut Keadilan
BACA JUGA:TEGA! Suami yang Biarkan Istri Mati Perlahan di Palembang Ditangkap
BACA JUGA:Evaluasi Kinerja Jajaran Lapas Muaradua oleh Kalapas
Ia menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum untuk menghentikan praktik tersebut yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.
Khususnya, Kapolres meminta agar penegakan hukum terhadap illegal drilling di area HGU PT Hindoli segera diperketat.
Kapolres juga mengingatkan para pejabat baru untuk segera berkoordinasi dengan masyarakat guna meningkatkan laporan terkait aktivitas ilegal.
"Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Muba," tegasnya.
BACA JUGA:Desa Sidodadi Terima Penghargaan Desa Berprestasi di Ajang Mata Lokal Desa Award
BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Selatan Gelar Pelatihan Safety Riding di MAN 1 Muaradua