TEGA! Suami yang Biarkan Istri Mati Perlahan di Palembang Ditangkap

foto pelaku KDRT terhadap Istri--

PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, memastikan bahwa suami korban (WS), yang diduga telah menelantarkan istrinya hingga tewas, telah ditangkap.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Abi Kusno, Kecamatan Kertapati, Palembang, di mana seorang wanita yang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan disekap sejak 2024 lalu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.

Korban, yang diketahui berinisial SI (24), dilarikan ke RS Hermina Jakabaring Palembang pada Selasa, 21 Januari 2025, setelah warga sekitar menemukan kondisinya yang sangat mengenaskan.

Meskipun sempat dilarikan ke ruang ICU, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Kombes Pol Harryo Sugihhartono membantah kabar bahwa suami korban sempat dibebaskan setelah ditangkap. "Sudah ditangkap," tegasnya.

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja Jajaran Lapas Muaradua oleh Kalapas

BACA JUGA:Polisi Bebaskan Suami Korban KDRT yang Meninggal, Keluarga Tuntut Keadilan

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Pangkas 16 Pos Belanja di Kementerian/Lembaga

Peristiwa ini terungkap setelah laporan dari kakak korban, Purwanto (30), yang tidak terima dengan kematian adiknya.

Ia mengungkapkan bahwa sejak Februari 2024, korban tidak pernah diperbolehkan keluar rumah dan dikurung oleh suaminya.

Kondisi korban terus menurun hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan lemah dan terdehidrasi parah.

Keluarga korban sangat terkejut dengan kondisi adiknya yang kritis di rumah sakit dan menyatakan bahwa mereka merasa sangat sakit hati atas pengabaian yang dialami oleh korban.

BACA JUGA:Dinkes OKU Selatan Dorong Peningkatan Pelayanan Posyandu Lansia

BACA JUGA:Desa Sidodadi Terima Penghargaan Desa Berprestasi di Ajang Mata Lokal Desa Award

Tag
Share