Rumah Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Rata dengan Tanah

Rumah pelaku pembunuhan satu keluarga di Kaltim kini rata dengan tanah. -Foto: Tangkapan Layar/Disway.-

JAKARTA, HARIAN OKU SELATAN - Sebuah foto memperlihatkan rumah yang telah rata dengan tanah beredar di media sosial, menggambarkan tempat tinggal J (16), seorang remaja yang melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Rumah keluarga J dipaksa dibongkar oleh warga setempat sebagai respons terhadap kasus pembunuhan yang menggegerkan kampung tersebut.

Warga menolak keberadaan keluarga J, dan akhirnya keluarga tersebut memutuskan untuk pergi dari tempat itu.

Camat Babulu Kansip, dikutip Ahad, 11 Februari 2024, menyatakan bahwa rumah pelaku telah diratakan dengan tanah, dan ekskavator digunakan untuk memproses pembongkaran.

BACA JUGA:287 Jiwa Mengungsi Campak Bencana di Banjarnegara

BACA JUGA:Libur Panjang, Kepadatan Tol Meningkat 21 Persen

Proses pembongkaran dilakukan berdasarkan permintaan keluarga korban serta persetujuan keluarga pelaku, yang diwujudkan dalam surat pernyataan kesediaan.

Keluarga pelaku disebut telah pindah dari lingkungan RT 18 Desa Babulu, dan barang-barang dari rumah mereka telah diamankan.

Camat Babulu Kansip menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan atau upaya pengusiran terhadap keluarga pelaku.

Keluarga tersebut bersedia pindah ke luar Kabupaten PPU, dan proses pemindahan tersebut diwujudkan dengan lapang dada.

BACA JUGA:Masyarakat Tionghoa Rayakan Imlek Bertepatan Tahun Politik

BACA JUGA:Sungai Musi Meluap, 30 Kelurahan Terdampak Banjir

Selain rumah keluarga pelaku yang diratakan, rumah keluarga korban yang menjadi korban pembunuhan oleh pelaku juga akan dirobohkan.

Proses pembongkaran ini direncanakan akan dilakukan setelah 100 hari kematian para korban sebagai upaya pencegahan terhadap persepsi negatif di tengah lingkungan warga. (dnn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan