Walikota Semarang Minta Pemeriksaan oleh KPK Dijadwal Ulang

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita dan Suaminya meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaan oleh KPK. -Foto: Ayu Novita.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mba Ita, bersama suaminya, Alwin Basri, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebutkan bahwa ketidakhadiran Mba Ita disebabkan oleh agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.

"Ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan," ujar Tessa pada Jumat, 17 Januari 2025.

Berbeda dengan istrinya, Alwin Basri absen dari pemanggilan karena sedang mempersiapkan sidang praperadilan terkait kasus tersebut. Hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai jadwal ulang pemeriksaan keduanya.

BACA JUGA:Formula E Kembali Digelar di Jakarta 21 Juni 2025

BACA JUGA:Erling Haaland Perpanjang Kontrak di Man City Hingga 9 Tahun

Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Dalam kasus ini, dua tersangka lainnya, yaitu Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar, dan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Martono, telah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jan Oktavianus, sebelumnya memutuskan bahwa penyelidikan dan penyidikan oleh KPK terkait kasus ini telah sesuai dengan prosedur hukum, termasuk penggeledahan, penyitaan, dan pencegahan bepergian ke luar negeri.

Mba Ita sendiri sudah diperiksa sebagai saksi atau calon tersangka pada 1 Agustus 2024. Dalam putusan praperadilan terungkap bahwa Ita dan Alwin diduga menerima gratifikasi sebesar Rp5 miliar.

BACA JUGA:PT TRPN Siap Adukan KKP ke DPR Terkait Penyegelan Pagar Laut

BACA JUGA:Pemprov DKI Bolehkan ASN Poligami jika Istrinya Jika Istri Tak Bisa Berikan Keturunan

Penggeledahan dan Barang Bukti

KPK telah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti. Barang bukti yang ditemukan meliputi:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan