Sosialisasikan Imbauan Saber Pungli Mulai dari Desa

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Raja Polres OKU melaksanakan kegiatan imbauan saber pungli kepada masyarakat, Selasa, 6 Februari 2024.-Foto: Humas Polres OKU-Eris.--

BATURAJA,HARIAN OKU SELATAN - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Raja Polres OKU melaksanakan kegiatan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat pada Selasa, 6 Februari 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya pungli, sanksi hukum yang berlaku, serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Lubuk Raja.

Dalam kegiatan ini, Polsek Lubuk Raja mengajak seluruh warga masyarakat di Kecamatan Lubuk Raja untuk bersama-sama memerangi praktik pungli yang merugikan dan meresahkan masyarakat.

BACA JUGA: Mantan Kades Battu Winangun Ditahan Akibat Dugaan PungliBACA JUGA:Pencairan Dana Desa Masih Menunggu Evaluasi Perbup

Sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam upaya pencegahan pungutan liar di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres OKU, Iptu Holdon, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan arahan dari Kapolres OKU, AAKBP Imam Zamroni, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Lubuk Raja, Iptu Andy Andi.

Sosialisasi dimulai dari perdesaan dengan harapan dapat menciptakan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas praktik pungli.

BACA JUGA:Topan Maulana, Anggota DPR RI Gelar Reses Guna Tampung Aspirasi Masyarakat di Desa Tanjung Durian

BACA JUGA:Warga Desa Muara Batun Menunggu Sertifikat PTSL yang Terkendala DAS

Kapolres menegaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya serius dalam menanggapi masalah keresahan yang seringkali muncul akibat aktivitas pungutan liar.

Tujuan utamanya adalah untuk mencegah tindak kriminalitas, termasuk pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat.

Iptu Holdon menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini, polisi membagikan brosur dan pamflet tentang saber pungli.

Masyarakat dihimbau untuk melaporkan setiap praktik pungli yang mereka temui atau alami kepada pihak berwajib. Sosialisasi saber pungli diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik pungli di wilayah Kecamatan Lubuk Raja. (seg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan