Pencairan Dana Desa Masih Menunggu Evaluasi Perbup
Kabid Penataan dan Perencanaan Pembangunan Desa Iqbal Surya, S. Kom. -Foto: Dokumen/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Pencairan Dana Desa (Dandes) Tahap Pertama pada Tahun 2024 saat ini belum dapat direalisasikan lantaran masih harus menunggu Evaluasi Peraturan Bupati (Perbup) yang sedang digodok oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumsel.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PMD OKU Selatan, A. Romzi, SE., M.M, melalui Kabid Penataan dan Perencanaan Pembangunan Desa Iqbal Surya, S. Kom, saat dibincangi Harian OKU Selatan (HOS), Senin 05 Febuari 2024.
"Untuk pencairan dana desa masih menunggu evaluasi Perbup di Biro hukum Sumsel. Kalau sudah selesai baru dapat direalisasikan pencairan Tahap Pertama ini," ucapnya.
BACA JUGA:Jika Menang, Amin Ingin Tingkatkan Dana Desa jadi 5 Miliar
BACA JUGA:Pemkab OKUS Raih Penghargaan Parahita Ekapraya 2023
Dikatakan Iqbal, , Evaluasi Perbup pada Biro Hukum Provinsi ini untuk menuju Evaluasi Kemenkum HAM, setelah itu selesai baru dapat pengesahan lalu pengajuan pencairan.
“Untuk pengesahan Perbup ini tidak perlu memakan waktu lama, karena proses sangat cepat, karena sekarang masih dalam proses yang diperkirakan akan segera selesai," bebernya.
Sedangkan, sejauh ini APDes sedang diinfut oleh Operator Desa. Dengan demikian proses tetap berjalan sembari menunggu Perbup tentang pengelolaan Dandes tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Gelar Rapat Persiapan Pasar Malam
BACA JUGA:Kades Meninggal, Pemkab Lantik PJ Kades Dusun Tengah
"Tidak lama lagi selesai Perbup, kalau sudah selesai maka sudah dapat diajukan pencairan karena memang jadwal Febuari 2024 ini dilakukan pencairan," terangnya.
Karena, jelasnya, untuk pencairan Dandes ini memang harus menunggu selesai Perbup sesuai dengan petunjuk dari Pusat, sehingga realisasi pencairan sesuai dengan ketentuan. (Dal)