9 Daerah di Sumsel Tunggu Keputusan MK Terkait Sengketa Pilkada
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sumatera Selatan masih menyisakan sengketa di sembilan daerah, yang kini menunggu keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk penyelesaian.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Andika Pranata Jaya, keputusan MK akan menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan Pilkada di daerah yang bersengketa.
"Untuk daerah yang sedang bersengketa, kami pastikan menunggu keputusan MK. Setelah ada keputusan, baru akan dilakukan penetapan hasil," ujar Andika, Sabtu (4/1).
BACA JUGA:Pembahasan AKD DPRD OKU Deadlock
BACA JUGA:Sriwijaya FC Pesta Gol di Jakabaring: Lumat FC Bekasi 5-3
Daerah yang Bersengketa
Sembilan daerah di Sumsel yang saat ini menghadapi sengketa di MK adalah:
Kabupaten Empat Lawang
Kabupaten Lahat
Kabupaten OKU
Kabupaten OKU Selatan (OKUS)
Kabupaten Ogan Ilir
Kabupaten Banyuasin
Kota Pagaralam