Bawa Sajam dan Kunci T, Warga Banding Agung Ditangkap Petugas

Tersangka yang oleh jajaran Anggota Polres OKU Selatan di Jalan Raya Danau Ranau Banding Agung OKU Selatan. Senin, 5 Februari 2024, sekitar pukul 22.30 WIB. -Foto: Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Maulana (40), seorang petani warga Desa Sugi Waras, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, ditangkap oleh jajaran Anggota Polres OKU Selatan.

Penangkapan tersebut terjadi dalam razia yang dilaksanakan pada Senin, 5 Februari 2024, sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Raya Danau Ranau Banding Agung OKU Selatan.

Kasi Humas Polres OKU Selatan, Iptu Supardi SH, membenarkan penangkapan tersebut.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/02/II/2024/Spkt/Res OKUS/Polda Sumsel, tanggal 5 Februari 2024, yang mengacu pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Terduga Pelaku Begal yang Tewaskan Mahasiswa Unsri

BACA JUGA:Bawa Paket Sabu, Warga Lempuing Jaya OKI Ditangkap Petugas Patroli

Kronologis penangkapan dimulai saat Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, memerintahkan Kanit Pidum Sat Reskrim, untuk melakukan patroli hunting guna mengantisipasi tindak pidana pencurian di sekitar wilayah Polsek Banding Agung.

Pada pukul 22.30 WIB, tim mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru langit hitam tanpa nomor polisi.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebilah pisau jenis cap garpu bergagang kayu dengan sarung kulit warna coklat di pinggang kiri tersangka.

Selain itu, kunci berlabel  T bermata dua ditemukan dalam sarung tangan yang terbuat dari kain dalam kotak motor yang dikendarai tersangka.

BACA JUGA:Pamer Alat Kelamin, Buruh Ditangkap di Rumah

BACA JUGA:Ketua Geng Tertangkap setelah Tawuran Berujung Maut di Rusun Palembang

Tersangka sendiri diketahui merupakan residivis berdasarkan catatan garsal tahun 2000, bersama dengan barang bukti, dibawa ke Sat Reskrim Polres OKU Selatan untuk proses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan antara lain adalah pisau jenis cap garpu, kunci "T" bermata dua, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru langit hitam tanpa nomor polisi.

Polisi akan melengkapi proses penyelidikan, memeriksa tersangka dan saksi-saksi terkait, serta menyusun berkas perkara untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses lanjutan sesuai hukum yang berlaku. (dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan