Ketua Geng Tertangkap setelah Tawuran Berujung Maut di Rusun Palembang
--
PALEMBANG - Kasus tawuran di Palembang kembali merenggut korban jiwa, kali ini di Rusun Blok 47. Pemuda berusia 17 tahun, IS, tewas setelah dikeroyok dan diserang dengan senjata tajam oleh enam orang terduga pelaku. Berbeda dari tawuran sebelumnya yang sering viral di media sosial, kejadian ini tidak mendapat sorotan luas.
Salah satu dari enam terduga pelaku, berinisial Kn (17), berhasil ditangkap oleh petugas opsnal unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Penangkapan terjadi di sebuah warung pecel lele di Jalan DI Panjaitan, depan JM Supermarket Plaju pada Rabu (6/12/2023) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, geng Basis 54 dan Original 19 Rusun berjanji untuk melakukan tawuran melalui live Instagram. Korban IS tergabung dalam kelompok Original 19 Rusun dan menjadi korban dalam kejadian tersebut.
IS mengalami luka-luka serius, termasuk luka bacok di punggung belakang dan beberapa bagian tubuh lainnya. Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Mohammad Husein, korban akhirnya meninggal dunia.
Tersangka Kn dijerat dengan Pasal 170 Junto 352 dan Pasal 79 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Kasus ini menjadi catatan serius terkait tindakan kekerasan di kalangan pemuda di Palembang. (seg)