Tragis: Hilangnya Jarum Tato Berujung Pembunuhan di Rutan Pakjo Palembang
5 begundal narapidana (napi) Rutan Pakjo Palembang nekat menghabisi nyawa seorang tahanan lainnya bernama Irohmin hingga terancam pidana pembunuhan berencana. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Sebuah tragedi terjadi di Rutan Pakjo Palembang, di mana lima narapidana (napi) menganiaya dan membunuh sesama tahanan, Irohmin, hanya karena masalah jarum tato.
Peristiwa ini terungkap saat penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel membacakan dakwaan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Kamis (2/1/2024).
Motif Pembunuhan
Dakwaan mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini berawal ketika terdakwa Muhammad Yusuf mencari jarum tato miliknya yang hilang.
Ternyata, jarum tersebut ditemukan pada korban Irohmin yang kemudian diminta oleh terdakwa Andika Rahmadita untuk mencarikannya kembali.
Ketika jarum tato tersebut tidak ditemukan, korban berjanji untuk mengganti dengan uang, namun permintaan tersebut ditolak dan menyebabkan kemarahan para terdakwa.
BACA JUGA:71.424 Peserta Lolos Seleksi PPPK Kemenag 2024 Tahap 1
BACA JUGA:Tangis Honorer Palembang: 17 Tahun Mengabdi, Tak Lulus PPPK
Aniaya Secara Brutal
Korban Irohmin yang tak bisa memenuhi permintaan mereka, kemudian dianiaya secara brutal oleh para terdakwa. Andika Rahmadita memukul kepala korban hingga membuatnya terhuyung, dan terus menganiaya tubuh korban yang sudah terjatuh di lantai.
Terdakwa lainnya, Muhammad Yusuf, Arjuna Bin Hasani, Wahyu Andreansyah, dan Hendra Gunawan turut serta dalam menganiaya korban dengan pukulan dan tendangan.
Meskipun tubuh korban sudah terkapar di lantai, penganiayaan terus berlanjut hingga korban tak bergerak lagi.
BACA JUGA:Korupsi Dana BLUD RSUD Rupit: JPU Desak Hukuman Maksimal
BACA JUGA:MK Cabut Ambang Batas Capres 20 Persen, Mulai Berlaku di Pilpres 2029