Satres Narkoba Polres OKU Selatan Gagalkan Pesta Ekstasi di Malam Tahun Baru

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres OKU Selatan berhasil gagalkan wacana Bandar Narkotika di OKU Selatan pesta dimalam pergantian Tahun Baru 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

"Lantaran mencurigakan anggota Sat Res Narkoba melakukan penyisiran dihutan tersebut akan tetapi ditemukan jaket TSK," ucap Kapolres.

BACA JUGA:Samsung Galaxy Z Flip FE Akan Dirilis pada 2025, Ponsel Lipat Terjangkau dari Samsung

BACA JUGA:Steam Hardware Survey Desember 2024: RTX 3060 Mendominasi!

Lalu, pada Hari Rabu 1 januari 2024 sekira pukul 08:00 Wib anggota Sat Res Narkoba bersama Kasat melakukan penyisiran dilokasi tersebut.

Selain itu, juga TSK telah melarikan diri kemudian sekira pukul 08:15 WIB Anggota menemukan satu buah tas selempang warna hitam merek bogaboo yang di sembunyikan di bawah semak-semak pada saat di geledah terhadap tas tersebut di temukan 1.146 Ekstasi dan setelah dilakukan penggeledahan disaksian warga tebing gading selanjutnya barang bukti dibawa ke Mapolres OKU Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 1 Januari 2025 sekira pukul 18: 30 WIB. Anggota Sat Resnarkoba OKU Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitar TKP bahwa masyarakat tersebut melihat tersangka di sebuah bangunan kosong yang beralamat Tebing Gading tersebut.

BACA JUGA:Saham Konami Naik Drastis di Tahun 2024, Diduga Berkat Kesuksesan Silent Hill 2 Remake

BACA JUGA:[RUMOR] Leak Mizuki Genshin Impact: Karakter Baru dari Inazuma

"Setelah mendapatkan informasi anggota sat resnarkoba langsung menuju ke tempat informasi tersebut yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Res OKU Selatan, setelah sampai di lokasi tersebut anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka," tegasnya.

Langkah selanjutnya, TSK  langsung di bawa kekantor polisi untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan itu, lanjut Kapolres Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa 1.146 (seribu seratus empat puluh enam gram) butir pil yang diduga Narkotika jenis ekstasi berbentuk balok berlogo LV warna krem dengan ukuran tinggi 0,5 cm dan panjang 1 cm dengan berat bruto 417 g (empat ratus tujuh belas gram).

BACA JUGA:Director Helldivers 2 Sebut Unsur DEI yang Tidak Relevan Bisa Mengurangi Pengalaman Bermain

BACA JUGA:Analisis: Pendapatan GTA VI Diproyeksikan Capai Miliaran Dollar

Lalu, 48 g (empat puluh delapan gram) pecahan pil yang diduga Narkotika jenis ekstasi berbentuk balok berlogo LV warna krem, 1 (satu ) buah tas slempang merek BOGABOO warna hitam, 2 (dua) buah plastik bening, 1 (satu) unit sepeda motor honda BEAT warna hitam Nopol: BG 1808 MEY dengan no Rangka: MH1JN2128JK006326 dan No Mesin: JM2121984455.

Dari jumlah BB Pil Exstasi itu juga dinilai rupiahkan maka mencapai kurang lebih 300 Juta rupiah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan