Aksi Protes dan Unjuk Rasa Masyarakat, Penolakan Kenaikan PPN 12%

Rencana kebijakan PPN naik jadi 12% diklaim pemerintah akan dikenakan untuk barang mewah. Hal ini sesuai usulan DPR setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto-desti-

Ia mengusulkan agar tarif PPN kembali ke angka 10%, dengan alasan bahwa kebijakan perpajakan harus melindungi daya beli masyarakat kecil dan mendorong pemerataan ekonomi.

Hadi menekankan bahwa ketergantungan pada PPN sebagai sumber utama penerimaan pajak, yang diproyeksikan mencapai 43,2% dari total penerimaan pajak di RAPBN 2025, akan membebani masyarakat kecil yang sebagian besar pendapatannya digunakan untuk konsumsi.

Berdasarkan situasi tersebut, kedua tokoh ini sepakat bahwa penerbitan Perppu adalah langkah yang tepat untuk membatalkan atau menunda kebijakan kenaikan PPN 12%, guna menghindari dampak negatif terhadap perekonomian, terutama bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah.(dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan