Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Wafat, KPK Segera Hentikan Penyidikan Korupsi IUP
Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Meninggal Dunia, KPK Akan Siapkan SP3. -Foto: Istimewa.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, pada Senin (23/12/2024).
"KPK turut berduka cita atas berpulangnya Sdr. Awang Faroek Ishak. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Tessa menjelaskan bahwa KPK akan menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) yang melibatkan Awang Faroek. Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) akan diterbitkan setelah surat kematian diterima dan diproses administrasi.
BACA JUGA:Hakim Vonis Harvey Moeis: 6,5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp210 Miliar
BACA JUGA:Dinkes OKU Selatan Gelar Pelaksanaan Kabupaten Sehat
"Bahwa surat perintah penyidikan atas nama yang bersangkutan akan dikeluarkan SP3 oleh KPK setelah surat kematian diterima dan diproses secara administrasi," lanjutnya.
Awang Faroek Ishak sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak, termasuk Ketua KADIN Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania dan Rudy Ong Chandra, selaku Komisaris dari beberapa perusahaan tambang, seperti PT Sepiak Jaya Kaltim dan PT Cahaya Bara Kaltim.
Mantan anggota DPR RI ini sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.
BACA JUGA:Satuan Intelkam Polres OKU Selatan Kunjungi Lapas Muaradua
BACA JUGA:Jelang Nataru, Tim TPID Sidak Harga Pokok di PasarSaka Selabung
Menurut Wakil Direktur Medik dan Perawatan RSKD, Dokter Ari, Awang Faroek tiba di rumah sakit sekitar pukul 12.00 WITA dalam keadaan sadar, tetapi kondisinya terus menurun hingga dirawat di ruang ICU.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui akun resmi Instagramnya, @Pemprov_Kaltim, menyampaikan rasa duka yang mendalam.
BACA JUGA:Tahun 2025 Pemerintah OKU Selatan Usulkan 83.578 Ton Pupuk Subsidi
BACA JUGA:Amankan Nataru 2024-2025, Polres OKU Selatan Dirikan Dua Posko Terpadu