Bawaslu Peringatkan Jajaran Tak Rekayasa Pelanggaran dalam Sidang PHP Pilkada

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penyusunan dan Pemberian Keterangan Tertulis pada Pemilihan 2024 di Jakarta, Kamis, (19/12/2024). -Foto: Bawaslu RI.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi, menegaskan bahwa seluruh jajaran Bawaslu dilarang melakukan rekayasa pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024 dan berkoordinasi dengan pasangan calon yang sedang menempuh upaya hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya ingatkan harus sangat hati-hati. Sebelum menyatakan terjadinya pelanggaran atau tidak, jajaran Bawaslu harus tahu persis informasi awal yang didapat supaya tidak salah langkah," tegas Puadi di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA:Partai Golkar Anggap Pengampunan Koruptor Sebagai Terobosan Hukum

BACA JUGA:Penyerang MU Marcus Rashford Diincar Klub-klub Liga Pro Saudi

Koordinasi Antardivisi Bawaslu

Untuk menghindari potensi kesalahan, Puadi meminta agar koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan baik menjelang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024. Keduanya akan bertanggung jawab atas pengawasan di depan MK.

BACA JUGA:Piala AFF 2024: Timnas Indonesia Targetkan Lolos ke Semifinal

BACA JUGA:Sriwijaya FC Resmi Ditinggal 9 Pemain

"Divisi sengketa dan hukum harus koordinasi dengan divisi lain. Tidak boleh jalan masing-masing, agar penyusunan laporan dan keterangan tertulis berjalan dengan baik," tambahnya.

Kinerja Koordinatif di Bawaslu

Puadi mengungkapkan bahwa selama ini koordinasi antara divisi Bawaslu sudah berjalan dengan baik, di mana setiap divisi saling mendukung dengan berbagi data dan informasi terkait masalah yang dihadapi.

BACA JUGA:Terbongkar! Petani di Muba Jadi Bandar Narkoba

BACA JUGA:Cekcok Berujung Maut: Penjaga Kebun Sawit di Ogan Ilir Tewas Dibacok

"Koordinasi sangat penting. Tidak boleh ada divisi yang kesulitan mendapatkan data dari divisi lain. Semua harus saling mendukung. Kita ini kerja kolektif kolegial. Tidak ada divisi yang bisa berjalan sendiri tanpa kerja sama dengan divisi yang lain," pungkas Puadi.

Tag
Share