Terbongkar! Petani di Muba Jadi Bandar Narkoba
Polisi Ringkus Petani di Lawang Wetan Muba yang Mengubah Hidupnya Jadi Bandar Narkoba. -Foto: Ist.-
MUSI BANYUASIN, HARIANOKUSELATAN.ID – Seorang petani di Dusun I, Desa Simpang Sari, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berinisial Arbi (40), ditangkap polisi karena terlibat sebagai bandar narkoba.
Penangkapan dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Muba pada Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 18.45 WIB di rumahnya.
BACA JUGA:Cekcok Berujung Maut: Penjaga Kebun Sawit di Ogan Ilir Tewas Dibacok
BACA JUGA:Jalintim Palembang-Betung Macet Dua Arah, Insiden Truk Fuso Perparah Situasi
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita:
108 paket sabu-sabu seberat 23,22 gram
8 butir pil ekstasi berbentuk granat berwarna hijau
4 butir pil ekstasi lainnya dengan total berat bruto 5,83 gram
Peralatan lain, seperti plastik klip bening, timbangan digital, sekop plastik, toples plastik, dan sebuah handphone OPPO A16
Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Zanzibar Zulkarnain, SH, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di rumah pelaku.
BACA JUGA:Tim Jatanras Ringkus 2 Perampok Warnet di Jakabaring, Satu Pelaku Ditembak
BACA JUGA:KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR, Geledah Ruang Direktorat di OJK
Modus Operasi Pelaku
Menurut AKP Zanzibar, pelaku menjalankan bisnis narkoba sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pelaku mengaku pendapatan sebagai petani tidak mencukupi, sehingga memutuskan untuk terlibat dalam bisnis ini," ungkapnya.
BACA JUGA:KPK Usut Dugaan Korupsi Rp80 Miliar di PT PP
BACA JUGA:Cegah Kekerasan Anak, Dinas PPPAPPKB Berikan Penyuluhan ke Pondok Pesantren
Proses Hukum
Bandar Arbi kini mendekam di Mapolres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Polisi berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak tergiur melakukan tindakan melawan hukum, apalagi yang merusak generasi bangsa seperti peredaran narkoba.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah Muba," tegas AKP Zanzibar.
BACA JUGA:Siaga Bencana, BPBD OKU Selatan Gelar Workshop
BACA JUGA:Tips Memakai Bedak agar Makeup Tahan Lama
Pesan kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas peredaran narkoba," tutup AKP Zanzibar.