Terkait Sisa Logistik Pilkada, KPU OKU Tunggu Petunjuk Pusat

Asistensi dari tim Polda Sumsel mengunjungi gudang dan kantor KPU OKU, dipimpin Kabag Dalops Roop Polda Sumsel AKBP Rizal Aqus Triyadi, pekan lalu. -Foto: Berri.-

BATURAJA, HARIANOKUSELATAN.ID - Setelah Pilkada Serentak yang digelar pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU menghadapi pertanyaan mengenai nasib logistik pilkada yang tidak terpakai, seperti kertas suara, yang diperkirakan banyak yang tidak digunakan karena abstainnya sekitar 70.000 pemilih di wilayah tersebut. Selain itu, ada juga surat suara yang sudah terpakai atau dicoblos.

 

Masih menjadi tanda tanya juga mengenai nasib kotak suara dan bilik suara, apakah surat suara tersebut akan dimusnahkan atau dilelang. Rahmad Hidayat, Ketua KPU OKU, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima petunjuk lebih lanjut mengenai penanganan logistik pilkada pascapemungutan suara.

BACA JUGA:Herry IP, Aryono Miranat, dan Irwansyah Hengkang dari Pelatnas PBSI

BACA JUGA:Real Madrid Jadi Juara Piala Interkontinental 2024: Mbappe dan Vinicius Bersinar

"Kita masih menunggu petunjuk KPU RI, apakah logistik akan dilelang atau bagaimana," ujar Rahmad Hidayat saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 Desember 2024.

 

Apabila logistik pilkada tersebut diperintahkan untuk dilelang, maka hasil dari lelang akan dikembalikan ke kas negara.

 

Untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pascapemungutan suara, tim dari Polda Sumsel telah memberikan asistensi dengan mengunjungi gudang dan kantor KPU OKU.

BACA JUGA:Usai Dipecat PDIP, Jokowi Disarankan Bikin Partai Baru

BACA JUGA:Nasdem Menang di 10 Pilkada Kabupaten/Kota se Sumsel

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kabag Dalops Roop Polda Sumsel, AKBP Rizal Aqus Triyadi, pekan lalu, dengan didampingi oleh Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni.

Dalam kunjungan tersebut, tim juga mengingatkan personel yang bertugas di kantor KPU dan gudang untuk menjaga netralitas serta kesehatan tubuh karena masih ada tahapan pilkada yang harus diamankan.

 

"Termasuk menyediakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di lokasi gudang sebagai antisipasi dari risiko kebakaran," ungkap Iptu Ibnu Holdon, Kasi Humas Polda Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan