Satlantas Sosialisasikan Larangan Knalpot Bising ke Siswa

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan saat sosialisasikan larangan penggunaan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi Teknis alias knalpot bising. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan sosialisasikan larangan penggunaan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi Teknis alias knalpot bising.

Sosialisasi itu sendiri dilakukan dibeberapa sekolah, diantaranya Sekolah Menengah Pertama (SMPN-01) dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN-01) Buay Pemaca, OKU Selatan pada Sabtu, (03/02/24).

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH melalui Kasat Lantas AKP Desram Cery, didampingi Bripka Anwar Dhani, Komandan SIM mengatakan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi larangan penggunaan knalpot bising.

"Sekarang tidak diperbolehkan lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, apa bila masih kedapatan maka langsung disaksikan," tegasnya, Minggu (04/02/24).

BACA JUGA:Kasat Reskrim Ajak Petugas Pemilu Zero Konflik

Dikatakannya, larangan ini bukan hanya sebatas lisan saja, melainkan telah diatur dalam Undang-Undang (UUD) Pasal 285 ayat 1 Jo Pasal 106 ayat 3 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 1 Bulan dan Denda paling banyak Rp.250.00.

"Nanti akan kita tindak bagi kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising, karena selama ini telah disosilaisasikan dan dihimbau oleh Anggota kepada pengguna jalan," cetusnya.

Kendati demikian, personil Satlantas masih terus melakukan himbauan terutama bagi para kuala muda agar tidak menggunakan knalpot bising.

Karena, dengan menggunakan knalpot bising sangat mengganggu bagi masyarakat banyak serta pengguna jalan lainnya yang sangat mengejutkan.

BACA JUGA:Persiapan Pemilu, Dinas Damkar Lakukan Kungker

"Apa lagi kalau tengah malam lewat dilorong, tentu itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat OKU Selatan, maka untuk itu kami mengajak kepada kuala muda agar tidak menggunakan knalpot bising tersebut," imbuhnya.

Selain dari sosialisasi, untuk meminimalisir itu Satlantas Polres OKU Selatan telah menggandeng pihak sekolah menyampaikan agar para siswa tidak menggunakan knalpot bising. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan