Guru Olahraga di OKU Jadi Tersangka Pencabulan 10 Murid SD
Tersangka Guru di OKU mencabuli Muridnya-desti-
Harianokuselatan.bacakoran.co, OKU – Seorang guru olahraga di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berinisial AF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap 10 muridnya.
Pelaku, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), kini harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya yang mencederai kepercayaan sebagai pendidik.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengungkapkan modus operandi tersangka dalam gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (4/12/2024). “Seluruh korban adalah murid tersangka sendiri.
Modusnya berpura-pura membetulkan gerakan olahraga, tetapi ia justru memegang area sensitif korban,” ujarnya.
Salah satu korban berinisial R bahkan mengaku pernah dicabuli oleh AF di toilet sekolah. Saat itu, korban dibekap dari belakang oleh pelaku sebelum melarikan diri.
Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh korban kepada orang tua, yang selanjutnya melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Polisi Imbau Korban Lain untuk Melapor Hingga saat ini, sudah ada 10 korban yang membuat laporan resmi ke pihak berwajib.
Kapolres OKU tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah korban dapat bertambah. “Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi korban atau saksi lain yang ingin melapor,” tambahnya.
Tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak. Hukuman yang diancamkan adalah minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Dinas Pendidikan: Tindakan Tidak Dapat Ditoleransi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Topan Indra Fauzi, menyesalkan tindakan pelaku.
“Sebagai ASN, tersangka seharusnya menjadi pelindung dan pendidik yang baik bagi anak-anak. Namun, ia justru mencoreng dunia pendidikan dengan tindakannya. Sanksi terberat adalah pemecatan,” tegasnya.
Dinas Pendidikan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya.
BACA JUGA:Studi Tiru ke Kota Metro, OKU Selatan Siap Tingkatkan Pelayanan Publik
“Kejadian ini menjadi peringatan penting untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap murid di lingkungan sekolah,” tutup Topan.