Kericuhan di DA Club 41: Polisi Sebut Para Saksi Semuanya Positif Narkoba

Darma Agung (DA) Club 41. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa semua saksi yang diperiksa terkait kerusuhan di tempat hiburan malam DA Club 41 dinyatakan positif narkoba. Dalam pernyataan pada Rabu, 4 Desember 2024, Harryo menyebut para saksi tersebut terindikasi sebagai pemakai atau bahkan pengedar narkoba.
Kronologi Kericuhan
Kerusuhan di DA Club 41 berujung pada insiden penusukan yang melibatkan salah sasaran korban. Peristiwa itu terjadi di IGD Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang. Salah satu korban, M. Syaiful Hadi, dilaporkan oleh keluarganya sebagai korban salah sasaran setelah dirawat akibat kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Perintis Kemerdekaan.
BACA JUGA:Hasil Resmi Pilbup OKU Timur 2024: Enos-Yudha Menang
BACA JUGA:Bersinar di Liga 1, Hokky Caraka Siap Tampil Hebat di Piala AFF
Kapolrestabes menjelaskan, saat dirawat di IGD, Syaiful dikira sebagai pelaku penusukan oleh teman-temannya. Laporan resmi dari orang tua korban, Bustam Rusdi, telah diterima pada Minggu, 1 Desember 2024, dan kini sedang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.
Tindakan Hukum
Seorang pelaku penusukan sudah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Namun, Kombes Pol Harryo menghimbau kepada pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.
"Kami imbau kepada pelaku penusukan untuk segera menyerahkan diri. Kami juga meminta bantuan orang tua pelaku untuk membawa anaknya menyerahkan diri," ujar Kombes Pol Harryo.
BACA JUGA:10 Pegawai PLN Sumbagsel dan PLTU Bukit Asam Diduga Terima Dana Korupsi
BACA JUGA:Pilkada OKU: YPN Yess Siap Ajukan Gugatan ke MK
Langkah Selanjutnya
Polisi masih melanjutkan penyelidikan, termasuk pendalaman kasus narkoba yang melibatkan saksi-saksi. Kapolrestabes juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas, baik terkait kerusuhan maupun dugaan penyalahgunaan narkoba di DA Club 41.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat keterkaitannya dengan tindak kekerasan dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan tempat hiburan malam di Kota Palembang.