Siswi 6 SD Dijual ke 20 Lelaki Hidung Belang

--

 

JAKARTA - Kejadian tragis terungkap ketika siswi kelas 6 SD dijual ke 20 pelanggan setelah mengalami pemerkosaan di Bandung. Dua pelaku, AD (19 tahun) dan DF (24 tahun), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

 

Kasus ini terbongkar setelah keluarga melaporkan bahwa anak perempuan mereka, yang berusia 12 tahun dan menggunakan inisial KJP, telah menghilang sejak 28 November 2023. Pencarian intensif akhirnya membuahkan hasil saat KJP ditemukan di sebuah apartemen di Sukaraja, Bandung, pada Rabu, 20 Desember 2023.

 

Saat ditemukan, KJP tinggal bersama pelaku DF, yang telah melakukan tindakan keji terhadap korban. Lebih mengerikan lagi, selain merudapaksa, kedua pelaku juga menjual korban siswi kelas 6 SD ke 20 pelanggan melalui aplikasi kencan online.

 

Selain DF, pelaku AD juga terlibat dalam perbuatan serupa terhadap korban. Keluarga menyampaikan bahwa KJP mulai menghilang setelah berpamitan pergi ke sekolah dan tidak pernah kembali pulang.

 

Pihak keluarga sempat mencari informasi di sekolah dan teman-teman KJP, tetapi tanpa hasil. Sebelum menghilang, KJP juga sempat memposting foto bersama orang tak dikenal di media sosial, namun foto tersebut sudah dihapus setelah kejadian tersebut.

 

Hasil penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap bahwa siswi kelas 6 SD itu kabur dari rumah dan dibawa oleh dua pelaku yang dikenalnya. Korban dibawa ke berbagai tempat di Kota Bandung, diperkosa, dan dijual melalui aplikasi kencan online.

 

AD menjual korban beberapa kali sebelum kemudian siswi SD tersebut dialihkan ke DF dan ditempatkan di sebuah apartemen. Korban dijual dengan harga berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000 untuk setiap kali pertemuan.

 

Saat ini, korban sedang menjalani trauma healing dan mendapatkan pendampingan dari unit PPA Polrestabes Bandung dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak. Kasus ini mencuat sebagai salah satu tragedi kekerasan terhadap anak yang mengguncang masyarakat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan