Mantan Kadishub Prabumulih Keluar Kejaksaan Pakai Rompi "Tahanan"

Foto - Mantan Kadishub Pemkot Prabumulih yang tampak keluar dari Kejaksaan dengan mengenakan Rompi "Tahanan".--

PRABUMULIH - Setelah menaikkan status penyidikan dan melakukan penggeledahan serta memeriksa 151 saksi, Kejaksaan Negeri Prabumulih menaikkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, Marthodi HS SH.

Pada saat keluar dari Kejaksaan, Marthodi terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan langsung dikawal menuju mobil.

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH, menyatakan bahwa Marthodi ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti yang cukup.

Saat itu, Marthodi yang tersandung kasus tersebut tengah menjabat sebagai Kepala Dishub.

 PJ Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM, mengonfirmasi bahwa Marthodi telah mengajukan surat pensiun dini, yang sudah sampai di meja mereka. Alasan pensiun dini disebutkan sebagai urusan keluarga.

Sebagai pimpinan, Elman menegaskan bahwa surat pensiun dini Marthodi telah diterima dan tandatangan, serta informasi dari BKPSDM menyebutkan bahwa pensiunnya sudah turun per awal bulan tersebut.

Elman juga menjelaskan bahwa persyaratan untuk pengajuan pensiun dini berdasarkan permintaan dan masa kerja sebagai ASN atau PNS, dan aturan tersebut dapat ditanyakan langsung ke BKPSDM. (seg)

Tag
Share