KPK Tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam OTT
KPK Tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam OTT-desti-
Harianokuselatan.bacakoran.co, Bengkulu - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang juga merupakan calon gubernur nomor urut 2 pada Pilkada Bengkulu, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu malam, 23 November 2024.
Penangkapan ini juga melibatkan tujuh pejabat lainnya dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu, Kombespol Deddy Nata, membenarkan bahwa Rohidin, yang sedang menjalani pemeriksaan di KPK, terlibat dalam OTT tersebut.
"Ya benar, petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan KPK," ujar Deddy. Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus yang tengah diselidiki oleh KPK.
Barang Bukti Uang Tunai Disita Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah uang tunai yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa uang tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang sedang dihitung oleh tim KPK. "Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu," jelas Tessa.
Rohidin Diterbangkan ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bengkulu, Rohidin bersama beberapa pejabat lainnya dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta pada Minggu siang, 24 November 2024.
Di Jakarta, KPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap lebih detail mengenai kasus ini.
Simpatisan Datangi Mapolresta Bengkulu Kabar tentang pemeriksaan terhadap Rohidin memicu reaksi dari simpatisan yang mendatangi Mapolresta Bengkulu untuk meminta kejelasan terkait penangkapan tersebut.
BACA JUGA:27 November 2024 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional
BACA JUGA:Gelar Monev, Dinkes Minta Petugas Tingkatkan Posyandu Lansia
Karena tingginya jumlah massa, Rohidin akhirnya dikawal keluar gedung dengan mengenakan rompi polisi lalu lintas (Polantas) dan diangkut menggunakan mobil Inafis.
KPK Janji Transparan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, memastikan bahwa KPK akan segera merilis informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
"Kami akan segera merilis kasus ini secara resmi agar masyarakat mendapatkan kejelasan terkait uang yang disita dan dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar Tessa. KPK berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan terang benderang dalam waktu dekat.