Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi Siap Diperiksa terkait Judi Online di Komdigi
Eks Menkominfo yang kini menjabat Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengaku siap diperiksa terkait judi online di Kementerian Komdigi. -Foto: Anisha Aprilia.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, menyatakan siap untuk diperiksa seiring dengan penyelidikan kasus judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi). Ia menyebutkan bahwa dirinya siap jika pihak kepolisian ingin mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
“Tunggu aja, dalami aja, kita (saya) siap,” kata Budi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu, 6 November 2024. Budi juga mengaku mengenal dengan 11 pegawai Komdigi yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus judi online ini, namun ia tidak merinci lebih lanjut tentang hubungan tersebut.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Bakal Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Bogor
BACA JUGA:Basuki Hadimuljono Resmi Dilantik sebagai Kepala Otorita IKN
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mendalami kemungkinan keterlibatan Budi Arie Setiadi dalam kasus tersebut. "Akan kami dalami (dugaan keterlibatan Budi Arie)," ujar Wira dalam wawancaranya pada hari yang sama.
BACA JUGA:KPK Periksa Pejabat Kemenhub, Selidiki Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP
BACA JUGA:Perputaran Uang Judi Online Melonjak: PPATK Ungkap Rp13,2 Triliun dalam Laporan Semester I
Penyelidikan ini bermula setelah 11 pegawai Komdigi diduga terlibat dalam jaringan judi online yang beroperasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, yang dipimpin langsung oleh Kombes Wira Satya Triputra. Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, turut mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan terkait dengan pengungkapan jaringan judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi.
Penggeledahan ini mengarah pada pengumpulan bukti-bukti yang dapat memperkuat kasus penyelidikan, yang kini melibatkan total 14 tersangka, terdiri dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Meski Budi Arie Setiadi tidak ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian terus menggali informasi lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus ini.