Lapas Kelas IIB Muaradua Bagikan Peralatan Mandi Warga Binaan
Guna memenuhi hak Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua bagikan peralatan mandi. Senin, 21 Oktober 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Dalam upaya memenuhi hak Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua melakukan pembagian peralatan mandi pada Senin, 21 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebersihan diri para narapidana.
Pembagian peralatan mandi, yang meliputi sabun, sampo, dan pasta gigi, dilakukan oleh Kasi Binadik dan Giatja, Hazwirin Ali Sukawan, yang didampingi oleh Kasubsi Perawatan, Hasan Basri.
BACA JUGA:3 Warga Sukabumi Terima Bantuan Rumah Layak Huni dari Baznas RI
BACA JUGA:Jalan Lintas Bumi Agung Jaya- Bumi Jaya Hampir Putus, Warga Harap Segera Dilakukan Penanggulangan
Kepala Lapas Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, Amd., IP., SH., MH, menjelaskan pentingnya tindakan ini dalam menjaga kesehatan dan kebersihan para penghuni Lapas.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar mereka, serta meningkatkan kesehatan jasmani," ujar Reza.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan mental dan fisik warga binaan serta memperkuat rasa kemanusiaan dalam proses pembinaan.
BACA JUGA:Sejumlah Kios di OKU Selatan Diduga Jual Benih P32 Ilegal
BACA JUGA:Anak Muda Berbakat OKU Selatan Raih Prestasi di Festival Qasidah Tingkat Provinsi Sumsel 2024
Reza menambahkan bahwa pembagian peralatan mandi merupakan bagian dari program rutin Lapas Muaradua untuk mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan. "Kami menyadari tidak semua kebutuhan WBP harus meminta dari keluarga mereka, sehingga inisiatif ini penting untuk dilakukan," tandasnya.
Dengan langkah ini, Lapas Muaradua berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dan memenuhi hak-hak warga binaan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Dal)