Sejumlah Kios di OKU Selatan Diduga Jual Benih P32 Ilegal

Sedikitnya 3 Kios diwilayah Kabupaten OKU Selatan diduga menjual Benih P32 alias Benih jagung ilegal yang dipasok ke wilayah Kabupaten OKU Selatan. -Foto: Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Tiga kios di Kabupaten OKU Selatan diduga terlibat dalam penjualan benih jagung P32 ilegal.

Informasi yang dihimpun pada Senin, 21 Oktober 2024, menyebutkan bahwa kios-kios tersebut, yaitu Toko Kalitus Tani, Toko Jamal Curup, dan Toko Mitro Buay Rawan, diduga menjual benih tanpa melalui prosedur yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

Benih P32 ini didistribusikan dalam kemasan 1 kg tanpa melalui PT. Corteva Sumatera Selatan.

Sesuai prosedur resmi, benih yang didatangkan dari luar daerah Sumatera Selatan seharusnya dikarantina selama 14 hingga 21 hari.

BACA JUGA:Gugatan Supplier CPO Dikabulkan, Astra Dihukum Bayar Rp56 Miliar

BACA JUGA:Ini Poin Urgen Presiden Prabowo Usai Dilantik Jadi Presiden RI ke-7

Namun, benih yang dijual di ketiga kios tersebut diduga tidak menjalani proses karantina.

Umar, pemilik Toko Kalitus Tani, mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai prosedur pembelian benih.

"Kami membeli dari Distributor Salim Tani di Belitang, OKU Timur, dan kami tidak tahu soal karantina karena hanya ingin mendapat sedikit untung," ungkapnya.

Umar juga menjelaskan bahwa ia baru mengetahui prosedur yang benar setelah dipanggil oleh Polres OKU Selatan.

BACA JUGA:Di Akhir Masa Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Tipikor Polri

BACA JUGA:Kantor Camat Buay Pemuka Peliung di OKU Timur Hangus Terbakar

Yusuf, perwakilan PT. Corteva Sumsel, menegaskan bahwa benih yang dibeli dari luar Sumatera Selatan harus dikarantina untuk mencegah risiko seperti benih palsu, gagal panen, dan kualitas buruk.

Sementara itu, Andi Noprizal, SE, Distributor P32 OKU Raya, mengatakan bahwa ketiga kios tersebut tidak terdaftar sebagai pembeli resmi dalam data distribusi mereka, sehingga ia tidak mengetahui dari mana mereka mendapatkan benih tersebut.

Kasus ini kini sedang dalam perhatian pihak berwenang untuk mencegah dampak negatif terhadap petani di wilayah tersebut. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan