GM PT PML Akui Adanya Pengerusakan, Namun Dilakukan Oleh Oknum, Bukan Perintah PT

Kasus pengerusakan gubuk milik salah satu warga di dekat lahan PT PML, yang diduga dilakukan oleh petugas perusahaan bersama KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) sehingga mengakibatkan kemarahan warga. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID – Terkait adanya dugaan pengerusakan gubuk milik salah satu warga di dekat lahan PT PML, yang diduga dilakukan oleh petugas perusahaan bersama KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan), GM PT PML mengakui adanya insiden tersebut.

 

Hanya saja, menurut GM PT PML, Tribtanto, didampingi Wakil Manajemen Batu Ramanda, bahwa tindakan pembakaran gubuk tersebut bukan merupakan instruksi dari perusahaan.

 

"PT PML saat itu hanya meminta pendampingan untuk melihat area yang dikelola masyarakat. Ketika tiba di lokasi, petugas KPH langsung bertindak tanpa perintah dari kami," ujar GM PT PML, Tribtanto, menjelaskan.

 

Tribtanto juga menerangkan bahwa pihak PT PML tidak pernah melakukan tindakan anarkis terhadap masyarakat.

BACA JUGA:Protes Dugaan Perusakan Gubuk oleh Oknum Petugas KPH, Puluhan Warga Tunas Jaya Seruduk PT PML

BACA JUGA:Kerap Terjadi Asusila, Kapolres Minta Pimpinan Pesantren Awasi Tenaga Didik Dengan Ketat

"Yang merusak gubuk tersebut adalah oknum KPH, meskipun kami sudah melarang mereka karena khawatir hal ini akan menimbulkan masalah," ungkapnya.

 

Ia memastikan bahwa PT PML akan mengupayakan pertemuan antara semua pihak terkait untuk menemukan solusi atas permasalahan ini.

 

"Kami akan berusaha menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik mungkin," pungkasnya.

BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Minta RSUD Maksimalkan Pelayanan

BACA JUGA:Oknum Kades di OKU Selatan Akui Korupsi Dana Desa Rp557,6 Juta untuk Kepentingan Pribadi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sekitar 60 warga Dusun VIII, Desa Tunas Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, mendatangi kantor PT Paramitra Mulya Langgeng (PT PML) pada Rabu, 16 Oktober 2024.

 

Aksi ini dipicu oleh dugaan perusakan gubuk milik salah satu warga yang berada di dekat lahan PT PML, yang disebut-sebut dilakukan oleh petugas perusahaan bersama dengan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan).

BACA JUGA:Ini Warning Keras terhadap Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Muaradua OKU Selatan

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Raih Juara 1 Lomba Patroli Keamanan Sekolah Tingkat Polda Sumatera Selatan

Aksi warga tersebut menginginkan penjelasan terkait peristiwa yang terjadi, sebab dianggap merugikan salah satu pemilik gubuk. Dimana menurut mereka, gubuk itu telah dirusak hingga dibakar tanpa alasan yang jelas. (Dal)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan