Pemkab Gelar Bimtek Akte Kematian

--
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Cakupan Akte Kematian melalui Penerapan Buku Pokok Pemakaman TA 2023, pada Jumat (08/12/23).
Bimbingan dan Tehnik (Bimtek) itu sendiri Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Comm diwakilkan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik OKU Selatan Arson Abadi, SKM.,M.Si beserta tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten OKU Selatan Alfian Andriyanto, S.Sos.,M.M mengatakan bahwa mempedomani peraturan yang berlaku serta arahan Bupati OKU Selatan.
"Saat ini kami mengendepankan penguatan verifikasi dan validasi data melalui program kegiatan yang terencana dan pembenahan infrastruktur sistem pelayanan online guna penguatan dan pengelolaan data kependudukan yang di mana ini merupakan basis pelayanan publik," ucapnya.
Peserta kegiatan merupakan perwakilan yang ditugaskan dari masing-masing Kecamatan dan kelurahan serta didampingi oleh petugas buku pokok pemakaman pada desa/lingkungan se-Kabupaten OKU Selatan yang berjumlah 259 orang.
Sedangkan, Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B. Comm melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik OKU Selatan Arson Abadi, SKM.,M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai upaya pemenuhan hak konstitusi warga negara secara luas dan masyarakat OKU Selatan.
Khususnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Selatan telah merancang dan melaksanakan program serta kegiatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Selatan juga telah mengambil langkah untuk kebutuhan masyarakat tersebut.
Diantaranya layanan On Line dokumen kependudukan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan tersebut. Kegiatan tersebut merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat mempercepat dalam kepemilikan dokumen kependudukan (baik itu dari pencatatan akta kelahiran, kartu keluarga, akta kematian, KTP/KIA dan dokumen kependudukan lainnya).
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang administrasi kependudukan menuju masyarakat yang tertib, Pemerintah yang efisien dan efektif serta negara yang memiliki daya saing," ucapnya. (Dal)