KPK Ingatkan Potensi Korupsi dalam Proyek RDF Plant Rp 1,3 Triliun di Jakarta
Editor: Kris
|
Sabtu , 05 Oct 2024 - 23:20
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II melakukan peninjauan lapangan di tempat pembangunan pengolahan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant, Rorotan, Jakarta Utara. -Foto: Dok/KPK.-