KPK Ingatkan Potensi Korupsi dalam Proyek RDF Plant Rp 1,3 Triliun di Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II melakukan peninjauan lapangan di tempat pembangunan pengolahan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant, Rorotan, Jakarta Utara. -Foto: Dok/KPK.-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan