Antar Teman Wanita Pulang ke Kawasan 7 Ulu Palembang, Korban Disiram Air Keras oleh OTD
Usai antar teman wanita pulang, Angga disiram air keras di kawasan 7 Ulu Palembang oleh OTD. -Foto: Reigan.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Angga Saputra (29), seorang warga Jalan KH Azhari Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, mengalami luka bakar parah di bagian wajah dan dada setelah disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTD) usai mengantar teman wanitanya pulang ke rumah.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 27 September 2024, tidak jauh dari kediamannya, di kawasan Pasar 7 Ulu Palembang.
Ibu korban, Tasma (54), melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu, 2 Oktober 2024. Ia menjelaskan kepada petugas bahwa saat Angga pulang dari mengantar pacarnya, tiba-tiba dua pemuda mendekatinya dan menyiramkan cuka para sembari melarikan diri.
"Saat anak saya pulang, ada dua pemuda yang langsung menyiram cuka para dan kabur," ungkapnya menirukan keterangan Angga.
BACA JUGA:Kejari Pastikan Penyidikan Korupsi Dispora OKU Selatan tahun 2023 Berlanjut
BACA JUGA:Kuasa Hukum Mantan Kadispora OKU Selatan Desak Kejari Tetapkan Tersangka Lain
Akibat serangan tersebut, Angga terjatuh dan dibantu oleh warga untuk diantarkan pulang. Ia mengalami luka bakar di wajah, punggung, dan dada sebelah kanan, serta cedera di kelopak mata kanan yang membuatnya tidak dapat membuka mata.
"Saya berharap laporan saya segera diproses dan pelaku segera ditangkap," tambah Tasma.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly, membenarkan laporan mengenai penyiraman cuka para tersebut. "Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Reskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.
BACA JUGA:Nunggak Cicilan Fortuner, Pengusaha Pempek Digugat ke PN Palembang
BACA JUGA:Jadi Korban Begal, Driver Ojol di Palembang Dipukul dan Diancam dengan Sajam
Kejadian Serupa di Tungkal Jaya
Di tempat terpisah, Desi Artika (34), seorang ibu rumah tangga dari Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, nekat menyiram air keras ke mantan suaminya, Gio Ronaldo (28), pada Minggu, 22 September 2024.
Peristiwa ini terjadi di depan sebuah toko bangunan di Desa Bero Jaya Timur, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba.
Desi melakukan aksinya karena kesal mantan suaminya tidak membantu melunasi pinjaman PNPM saat mereka masih berstatus suami istri sirih.
Kejadian bermula saat Gio berdiri di samping mobilnya di depan toko. Tanpa diduga, Desi mendekati Gio dan menyiramkan air keras ke tubuhnya sebanyak dua kali.
Setelah itu, Desi melarikan diri dengan sepeda motor bersama temannya, meninggalkan Gio yang mengalami luka bakar di punggung, pinggang, tangan kanan dan kiri, serta perut.
Gio segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tungkal Jaya. (*)