13 Kilogram Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Masuk ke Sumsel

Sebanyak 13 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia gagal diedarkan ke wilayah Sumatera Selatan. -Foto: Deni Kurniawan/Sumeks.co.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Sebanyak 13 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia berhasil digagalkan masuk ke wilayah Sumatera Selatan. Penyelundupan barang haram ini terungkap berkat upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di kawasan Jakabaring Palembang, tepatnya di lokasi sebelah Gedung Kantor Kejati Sumsel. Empat orang tersangka terlibat, termasuk pengendali jaringan internasional berinisial MA dari Kota Palembang dan tiga orang kurir.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya.

 "Kami menerima laporan dari masyarakat, lalu melakukan penyelidikan. Pada 9 Juni 2024, anggota berhasil menangkap dua kurir di Jalur Palembang-Jambi," katanya dalam press release pada 8 Juli 2024.

BACA JUGA:76 Pasangan di Kabupaten OKU Timur Ikuti Isbat Nikah

BACA JUGA:Tersangka Pembobolan Rumah di Lubuk Batang Ditangkap

Dari pengakuan kedua kurir, mereka baru saja mengantarkan 10 bungkusan sabu seberat 10 kg kepada MA. Pengembangan lebih lanjut mengungkap bahwa MA menyimpan sabu di lokasi pembakaran arang yang terletak di dekat Gedung Kantor Kejati Sumsel.

"Setelah itu, MA melarikan diri ke kampung halamannya di OKU Timur, tetapi kami berhasil menangkapnya," ujar Tri Julianto.

Pada 14 Juni 2024, BNNP Sumsel kembali mengamankan seorang kurir di Banyuasin yang juga merupakan kaki tangan MA. Dari kurir ini, petugas menemukan 3 bungkus sabu seberat hampir 3 kg.

BACA JUGA:Nyambi Jual Ganja, Oknum Mahasiswa OKU Ditangkap Petugas

BACA JUGA:Personil Polsek Muaradua Sambangi Warga

"Dari hasil interogasi, kami mengetahui bahwa sabu tersebut sudah diserahkan kepada MA," tambah Tri Julianto.

BNNP Sumsel melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 12,9 kg dengan cara diblender, dicampur dengan bahan kimia pembersih lantai, dan dibuang ke tempat pembuangan akhir, disaksikan oleh para tersangka dan beberapa tamu undangan. Sisanya digunakan sebagai barang bukti di pengadilan.

"Para kurir bertugas mengambil dan menyimpan sabu berdasarkan perintah MA. Semua pelaku dikendalikan oleh jaringan internasional dari luar negeri," terang Tri Julianto. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan