Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada, Pengamat : Bisa Gimmik, Juga Bisa Benar

Pengamat Ujang Komarudin menyoroti perkembangan politik menjelang Pilkada 2024. -Foto: ist.-

JAKARTA, HARIAN OKU SELATAN - Pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menyoroti larangan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi kepada anak busungnya Kaesang Pangarep terkait potensi maju dalam pemilihan gubernur.

"Soal larangan Jokowi kepada Kaesang untuk maju di Gubernur itu ya bisa gimmik juga bisa benar bisa juga tidak," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat 7 Juni 2024.

"Bisa terjadi juga bisa tidak, apapun pilihan nya ada pada Kaesang sendiri, bisa maju juga bisa tidak," sambungnya.

Namun, Dia menekankan bahwa keputusan akhir berada di tangan Kaesang, sementara jalur dan prosedur hukum telah tersedia, seperti yang disediakan oleh Mahkamah Agung.

"Kan itu sebenernya, yang penting gembok kuncinya sudah dibuka, pagernya sudah dibuka," tegasnya.

BACA JUGA:RESMI! Kemenag Tetapkan Idul Adha 1445 Hijriah Jatuh Pada 17 Juni 2024

BACA JUGA:Warga Pegunungan Bintang Tewas ditembak KKB

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa keputusan untuk maju atau tidak dalam pemilihan gubernur kini sepenuhnya menjadi hak prerogatif Kaesang.

Terkait Jokowi larang Kaesang maju Pilkada, mulanya disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

"Tadi saya tanya sama Bapak (Jokowi) habis rapat. 'Pak, gimana kalau Kaesang maju wagub  Jakarta?'. 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya," kata Zulhas di DPP PAN,  Jakarta Selatan, Senin 3 Juni 2024.

Zulhas setengah menggoda Jokowi bahwa secara regulasi, Kaesang memiliki keabsahan untuk maju Pilkada seiring MA telah mengubah batas usia calon kepala daerah. 

"'Sekarang sudah bisa, Pak'. Tadi saya bilang, iya terus siapa yang anu katanya gitu, yang apa itu yang gugat, gitu yah. Sekarang udah boleh Pak, digugat. 'Jangan Pak Zul', kira-kira itu," katanya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan