Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Harga Pinang di OKU Selatan Kembali Anjlok, Petani Keluhkan Ketidakstabilan Pasar

Harga jual buah Pinang ditingkatkan pengepul diwilayah Kabupaten OKU Selatan kembali mengalami penurunan. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

LOMBA MEWARNAI

MUARADUA – Harga buah pinang di tingkat pengepul Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali mengalami penurunan signifikan. 

Setelah sempat bertahan di kisaran Rp10.000 per kilogram, kini harga turun menjadi Rp9.000 per kilogram pada awal November 2025.

Penurunan harga ini membuat banyak petani pinang di wilayah tersebut mengeluh dan memilih menahan hasil panen mereka sambil menunggu harga kembali naik.

BACA JUGA:Tingkatkan Kesiapsiagaan, Disdamkarmat OKUS Benahi Mobil Pemadam di Banding Agung

BACA JUGA:DLH dan BKSDA Serta Aparat Desa Kolaborasi Tangani Kawanan Gajah Liar di Buana Pemaca

Harga Tak Stabil, Petani Pilih Menyimpan Hasil Panen

Salah satu petani pinang asal Kecamatan Buay Pemaca, Nang, mengatakan bahwa fluktuasi harga yang terjadi beberapa minggu terakhir membuat petani merasa tidak bersemangat.

“Turun lagi. Kalau pekan lalu masih Rp10 ribu per kilo, sekarang sudah jadi Rp9 ribu. Karena itu, banyak dari kami memilih menyimpan dulu hasil panennya,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Menurutnya, kondisi ini bukan hal baru bagi petani pinang di OKU Selatan. Harga komoditas tersebut memang kerap berubah sewaktu-waktu tanpa ada kepastian.

BACA JUGA:Baliho “Buang Istri atau Anak Gadismu di Sini” Hebohkan Warga, Polisi Turun Tangan

BACA JUGA:Bahaya Anak-Anak Kecanduan Handphone, Berdampak pada Kesehatan dan Perilaku

Dugaan Adanya Permainan Harga di Tingkat Pengepul

Lebih lanjut, Nang menilai bahwa penurunan harga yang sering terjadi bisa jadi dipengaruhi oleh permainan harga di tingkat pengepul besar.

“Naik turunnya harga itu sudah biasa, bahkan bisa berubah setiap hari. Kami menduga ada permainan dari para penampung besar atau pengepul partai yang menentukan harga sesuka hati,” katanya.

Petani berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat turun tangan melakukan pengawasan dan pembinaan pasar komoditas pinang, agar harga lebih stabil dan petani bisa mendapatkan keuntungan yang layak.

BACA JUGA:Jangan Asal Pindah Gigi Mobil Matic CVT Kalau Tak Mau Rusak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan