Pemkab OKU Timur Rencanakan Bedah 1.000 Rumah

Bupati OKU Timur, H Lanosin menyerahkan langsung bantuan abedah rumah kepada masyarakat OKU Timur. -Foto: Istimewa/Kholid.-

MARTAPURA, HARIAN OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur memiliki rencana untuk memperbaiki 1.000 unit rumah yang tidak layak huni pada tahun 2024 ini.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten OKU Timur, Danan Rachmat, mengungkapkan hal tersebut pada Kamis, 25 April 2024.

Danan menjelaskan bahwa target mereka untuk tahun ini adalah memperbaiki sebanyak 1.000 rumah. Pada tahun sebelumnya, yaitu 2023, Pemkab OKU Timur melalui Dinas Perkim berhasil memperbaiki sekitar 700 unit rumah.

BACA JUGA:Bikin Resah, Polisi Tangkap Komplotan Begal

BACA JUGA:Cemburu Buta, Warga Lubuk Bacok Tetangga hingga Nyaris Tewas

“Saat ini, masih terdapat sekitar 7.000 unit rumah di OKU Timur yang belum layak huni, tersebar di 20 kecamatan,” ujarnya.

Proses permohonan perbaikan rumah dimulai dari tingkat desa, di mana desa mengajukan proposal kepada Dinas Perkim untuk dilakukannya pembenahan rumah.

Persyaratan utamanya adalah memiliki KTP, KK, surat kepemilikan tanah dan bangunan, serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

BACA JUGA:Berantas Narkoba, Tim Dokkes Periksa Anggota dan ASN Polres OKU

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Bobol Warung

Setelah melalui peninjauan lapangan dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, penerima perbaikan rumah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta dari APBN atau Kementerian PUPR RI.

Dana tersebut dianggap cukup untuk membangun rumah yang layak, dengan ukuran 36 meter persegi, lantai semen, dinding tembok, sirkulasi udara yang baik, serta dilengkapi dengan kamar dan kamar mandi. (seg)

Tag
Share