Pemerintah Canangkan Wajib Belajar 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun PAUD

Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah Masuk Prioritas Program Pemerintah. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

JAKARTA – Pemerintah memastikan program wajib belajar akan diperluas menjadi 13 tahun dengan memasukkan satu tahun pra sekolah (PAUD) sebagai tahap awal. 

Kebijakan ini dinilai strategis untuk memperkuat pondasi pendidikan anak sejak usia dini sehingga mereka lebih siap menghadapi jenjang pendidikan dasar.

BACA JUGA:Setelah 10 Tahun Absen, Presiden RI Kembali Berpidato di Sidang PBB

BACA JUGA:Derby Merseyside, Liverpool Taklukkan Everton 2-1

Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, menegaskan bahwa usia 0–6 tahun merupakan periode emas perkembangan otak anak. 

Pada fase tersebut, stimulasi pendidikan berperan penting dalam membentuk kemampuan kognitif, sosial, emosional, hingga motivasi belajar anak di masa depan.

“PAUD memberikan dasar yang kuat. Anak-anak yang mengikuti pra sekolah terbukti memiliki literasi, numerasi, serta tingkat keberhasilan sekolah yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang tidak melewatinya,” jelas Nia dalam temu media di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

BACA JUGA:Garuda Futsal Gemparkan GBK, Bungkam Belanda dengan Skor Telak 5-1

BACA JUGA:Kerangka Manusia Lengkap dengan Jaket dan Celana Panjang Ditemukan

Grand Design Wajib Belajar Pra Sekolah

Sebagai tindak lanjut, pemerintah menargetkan seluruh anak usia 5–6 tahun mengikuti minimal 1 tahun pra sekolah sebelum masuk SD. 

Saat ini, Direktorat Jenderal PAUD tengah menyusun Grand Design Wajib Belajar Pra Sekolah yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

Strategi yang disiapkan mencakup peningkatan akses melalui pembangunan sekolah baru, penegerian PAUD swasta, revitalisasi satuan PAUD yang sudah ada, serta memperluas layanan pendidikan untuk menjangkau anak usia 3–6 tahun.

BACA JUGA:Ketua BPD Hilang Misterius di Sungai Rengit Banyuasin, Diduga Diterkam Buaya

BACA JUGA:Tertipu Tawaran Program MBG, Warga Macan Lindungan Palembang Kehilangan Rp10 Juta

Fokus pada Mutu dan Tata Kelola

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan