Pemerintah Dorong Pembangunan Peradaban Berbasis HAM

--

IKLAN UMROH

Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, negara memiliki hak untuk menuntut pelaku usaha agar turut membangun peradaban HAM di Indonesia. Menurutnya, pembangunan HAM menjadi roh dalam tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

“Kita bangun HAM dalam konteks peradaban HAM itu dengan membangun peradaban budaya pengelolaan politik. Kemudian dengan disemangati oleh spirit roh HAM itu sendiri,” kata Natalius Pigai dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (20/9/2025). 

 

Ia mengatakan, pembangunan peradaban HAM harus dimulai dari masyarakat. Pemerintah, kata dia, terus mendorong lahirnya desa sadar HAM di seluruh Indonesia.

 

“Membangun peradaban HAM adalah membangun masyarakat Indonesia yang sadar akan hak asasi manusia. Maka kita bangun desa sadar HAM di seluruh Indonesia dan kita targetkan ribuan desa sadar HAM,” katanya, menekankan.

 

Menurutnya, dengan terbentuknya desa sadar HAM dapat menjadi pondasi cara berpikir hingga bertindak berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan. Selain itu, lanjut dia, pentingnya penerapan prinsip HAM di sektor dunia usaha. 

 

“Begitu ada desa sadar HAM terbangun, sebenarnya orientasinya adalah membangun peradaban HAM dalam konteks ontologisnya, cara berpikirnya. Kemudian epistemologisnya, cara ucapnya, dan aksiologisnya, cara bertindaknya,” ujarnya. 

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan mengatakan, regulasi baru sedang disiapkan. Nantinya regulasi ini, akan memperkuat penerapan prinsip bisnis dan HAM di Indonesia. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan