Pos Polisi di Simpang Sudirman hingga Sekip Pangkal Dibongkar

Sejumlah titik Pos Polisi Lalulintas (Polantas) di Kota Palembang dibongkar pihak Pemerintah Kota Palembang. -Foto: Ist.-
PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang bersama aparat kepolisian mulai membongkar sejumlah pos polisi lalu lintas (Polantas) yang dinilai mengganggu pandangan pengendara.
Pembongkaran pertama dilakukan sejak Jumat malam, 12 September 2025, salah satunya pos polisi yang berada di Simpang Internasional Plaza (IP) Jalan Jenderal Sudirman.
BACA JUGA:Bantu Persyaratan PKKK Paru Waktu, Intelkam Polres OKUS Berikan Pelayanan Ekstra
BACA JUGA:Viral Dua Wanita Asal Palembang Kedapatan Diduga Curi Emas di OKU Selatan
Pertimbangan Keselamatan dan Estetika Kota
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menjelaskan bahwa keberadaan beberapa pos polisi saat ini dianggap tidak representatif.
Selain menghalangi pandangan pengguna jalan, pos-pos tersebut juga dinilai kurang mendukung estetika kota.
“Pos polisi itu nantinya akan dipindahkan ke lokasi yang lebih layak agar tidak mengganggu lalu lintas, sekaligus memperindah wajah Kota Palembang,” kata Ratu Dewa.
BACA JUGA:Petugas UPTD Damkar Banding Bantu Warga Bersihkan Got
BACA JUGA:KKN Mahasiswa UIN Raden Fatah Disambut Gembira Warga Buay Pemaca
Koordinasi dengan Pengelola dan Instansi Terkait
Untuk pos polisi yang telah dibongkar di depan IP, Pemkot Palembang sedang berkoordinasi dengan pihak pengelola pusat perbelanjaan, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan pemerintah kecamatan setempat.
Rencana ke depan, pos baru akan dibangun kembali di area sekitar yang lebih strategis dan aman bagi pengendara.
“Lokasi alternatif sedang dicari bersama pihak pengelola IP agar pos tetap bisa berdiri tanpa mengganggu pandangan lalu lintas,” ujarnya.
BACA JUGA:77 Persen Hiu Paus di Papua Barat Alami Luka Akibat Aktivitas Manusia
BACA JUGA:UNICEF, Jumlah Anak Obesitas di Dunia Kini Lebih Banyak daripada Anak dengan Berat Badan Kurang