Kasus Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun, Kejati Sumsel Periksa Petinggi PT BSS dan PT SAL PALEMBANG - Penyidikan

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

“Dalam perkara korupsi, bukan hanya pemidanaan yang penting, tetapi bagaimana kerugian negara bisa diselamatkan. Jika seluruh aset yang disita dan diblokir berhasil dilelang, potensi pemulihan bisa mendekati Rp1 triliun,” jelasnya.

Dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,3 triliun, publik kini menanti langkah lanjutan Kejati Sumsel, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru dari rangkaian pemeriksaan saksi-saksi ini.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan