Lonjakan Pemohon SKCK di Polres OKU Raya Akibat PPPK Paruh Waktu
OKU SELATAN, HARIANOKUSELATAN – Gelombang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu membuat sejumlah kantor Polres di wilayah OKU Selatan, OKU, dan OKU Timur dipadati warga. Mereka datang untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menjadi salah satu syarat wajib pendaftaran.
Pantauan di lapangan, antrean masyarakat sudah terlihat sejak pagi. Banyak warga membawa berkas lengkap, mulai dari fotokopi KTP hingga pas foto, untuk mempercepat proses pengurusan SKCK. “Kalau telat bisa antre panjang, jadi harus datang lebih awal,” kata salah satu pendaftar di Polres OKU Timur, Kamis (11/9/2025).
BACA JUGA:Ramai Pendaftar PPPK Paruh Waktu, RS di Tiga Kabupaten Diserbu Warga
BACA JUGA:Delapan Siswa OKU Selatan Lolos Semi Final OSN 2025
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Tegaskan Kendaraan Tanpa Surat Sah Akan Disita
Polres di tiga daerah tersebut menyiapkan loket khusus untuk pelayanan SKCK bagi calon peserta PPPK. Meski jumlah pemohon melonjak tajam, pihak kepolisian memastikan pelayanan tetap berjalan tertib dengan menambah personel di bagian pelayanan publik.
SKCK menjadi dokumen penting untuk membuktikan bahwa pelamar tidak memiliki catatan kriminal. Oleh karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat menyiapkan syarat administrasi dengan lengkap agar proses penerbitan SKCK berjalan lancar.