Nekat Palak Kenek Bus Pariwisata, Residivis Kembali Dipenjara
MARTAPURA, HARIAN OKU SELATAN - Residivis kembali ditangkap setelah nekat melakukan pemalakan terhadap kenek bus pariwisata Dwi Trans.
Kejadian terjadi di Simpang Empat Tanjung Kemala, Martapura, pada Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 03.15 WIB.
Pelaku, Medi, tertangkap kurang dari 24 jam setelah aksinya terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Lakukan Koordinasi ke Mendagri
Korban adalah sopir dan kenek bus dari Kota Lampung, Provinsi Lampung.
Kapolsek Martapura, Kompol Adi Sapril HS SH MH, menjelaskan bahwa Medi memukul kru bus hingga terjatuh dan merampas dompet serta uang korban sebesar Rp500 ribu.
Setelah dilaporkan, Polsek Martapura melakukan penyelidikan dan menangkap Medi di rumahnya.
BACA JUGA:Waduh, Ratusan Warga Demo PLN Baturaja, Gegara Banyak Barang Rusak Karena Sering Mati Lampu
Pelaku merupakan residivis kasus yang sama yang terjadi 3 tahun yang lalu.
Polisi juga sedang memburu teman Medi yang ikut serta dalam aksi tersebut. (*)