42 Remaja Terduga Pelaku Anarkis di Palembang Jalani Pemeriksaan dan Tes Urine di Polda Sumsel

Puluhan Remaja yang Terlibat Pengrusakan dan Pembakaran Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel dan Tes Urine. -Foto: Ist.-
PALEMBANG - Sebanyak 42 remaja yang diduga terlibat aksi anarkis di Kota Palembang diamankan aparat kepolisian. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel, Minggu (31/8/2025).
Puluhan remaja tersebut ditengarai ikut dalam aksi pembakaran dan perusakan fasilitas umum, termasuk Gedung DPRD Sumsel, Ditlantas Polda Sumsel, serta sejumlah pos polisi di Palembang.
Pemeriksaan dilakukan secara terpisah di ruang Subdit Ditreskrimum Polda Sumsel, dengan pengawasan ketat aparat.
Petugas dari DVI Dokkes Polda Sumsel juga dilibatkan untuk melakukan tes kesehatan sekaligus tes urine terhadap para remaja itu.
BACA JUGA:Kemenag Dorong Kampung Moderasi Jadi Wadah Persatuan Antarumat Beragama
BACA JUGA:Gotong Royong Masyarakat Simpang: MUI dan Kades Kompak Perbaiki Jalan Rusak
Aksi Massa Berujung Kerusuhan
Kerusuhan bermula dari kumpulan sekitar 200 orang yang disebut berasal dari kelompok balap liar dan genk motor.
Massa mendatangi Gedung DPRD Sumsel, kemudian melakukan pengrusakan pagar serta pembakaran pos polisi dan pos Samsat Ditlantas Polda Sumsel menjelang Subuh.
Tak hanya itu, massa juga melempari Mapolda Sumsel. Akibat aksi tersebut, pagar besi di depan Gedung DPRD Sumsel rusak parah, sementara dua pos polisi, yakni Pos Simpang DPRD Sumsel dan Pos Polisi Samsat Palembang, ludes terbakar.
Bahkan, satu unit mobil yang terparkir di depan Pos Ditlantas ikut terbakar.
BACA JUGA:Realisasi Ketahanan Pangan Desa Tanjung Baru Diduga Tak Sesuai
BACA JUGA:Cegah Tindak Kriminal, Polsek Pulau Beringin Tingkatkan Patroli
Diduga Imbas Aksi di Jakarta
Aksi anarkis di Palembang ini disebut-sebut sebagai buntut dari demonstrasi besar-besaran di Jakarta pada 28 Agustus lalu.
Meski demikian, hingga saat ini pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi mengenai total kerusakan maupun adanya korban.