GEMAPATAS Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota, Dipimpin Langsung Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, di Jakarta, Rabu (06/08/2025). Foto: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).--
JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis (7/8/2025). Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memasang patok batas tanah sebagai langkah awal dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah.
Pusat Acara di Purworejo, Dipimpin Menteri ATR/BPN
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa pusat kegiatan akan berlangsung di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Acara tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
“GEMAPATAS kali ini dipusatkan di Purworejo, namun pelaksanaannya serentak di 23 kabupaten/kota di Indonesia,” ujar Harison di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Dukung Percepatan PTSL dan Edukasi Masyarakat
Menurut Harison, GEMAPATAS menjadi bagian dari percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Masyarakat diajak berperan aktif dalam menjaga hak tanah mereka dengan cara sederhana, yakni memasang tanda batas.
“Ini bukan hanya seremoni, melainkan gerakan nyata. Pasang patok berarti menghindari sengketa, mencegah tumpang tindih, dan menjaga hak milik. Dengan GEMAPATAS kita dorong masyarakat lebih sadar dan peduli terhadap tanahnya,” tegasnya.
Dilaksanakan di 23 Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Lokasi pencanangan GEMAPATAS tersebar di sejumlah daerah, baik di Jawa maupun luar Jawa. Di Jawa Tengah meliputi Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo. Di Jawa Timur mencakup Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan. Sedangkan di Jawa Barat berlangsung di Kabupaten Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya.
Sementara di luar Pulau Jawa, kegiatan dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti (Riau), Kabupaten Banyuasin dan Kota Pagar Alam (Sumatra Selatan), Kabupaten Ketapang (Kalimantan Barat), Kabupaten Tabalong (Kalimantan Selatan), serta Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur).
“Melalui GEMAPATAS, kami ingin menumbuhkan semangat gotong royong. Masyarakat harus merasa bahwa tanahnya sah, terlindungi, dan diakui negara,” pungkas Harison. (*)