Tak Dapat Jatah Pupuk Subsidi, Warga Demo Dinas Pertanian

Warga Simpang Pendagan, Kelurahan Pasar, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan Demo ke Dinas Pertanian, Selasa 16 April 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Akibat Tak dapat mendapatkan jatah pupuk subsidi, warga Simpang Pendagan, Kelurahan Pasar, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan Demo Dinas Pertanian, Selasa 16 April 2024.

Diketahui, sejumlah petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Saka Tani itu sendiri mengeluhkan lantaran saat hendak menebus pupuk subsidi di toko andrian tani, namun nama mereka tidak terdaftar di RDKK, sehingga tidak dapat jatah.

Sedangkan, pada Tahun sebelumnya mereka mendapatkan jatah terus, lantaran di Tahun 2024 ini mereka tidak mendapatkan pupuk subsidi sehingga mereka mendemo Dinas Pertanian untuk menanyakan permasalahan tetsebut.

Ujang (60), salah satu petani dari Simpang Pendagan, Kelurahan Pasar menyatakan bahwa saat ini tanaman di ladangnya tidak dapat diberikan pupuk karena tidak mendapatkan jatah pupuk subsidi.

BACA JUGA:Geger Gadis Hilang Diduga Dibawa Lari Oleh Pria

BACA JUGA:Misteri Kereta Hantu Manggarai, Legenda Menyeramkan di Malam Hari

"Heran aja, kenapa Tahun ini tidak dapat, padahal tahun sebelumnya dapat terus, Kartu Tani saya ada, ketika hendak menebus pupuk di agen pupuk Andrian Tani, saya tidak dapat jatah," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya bersama rekannya terancam bakal gagal tanam ditahun 2024 ini lantaran tidak dapat jatah pupuk subsidi.

"Biasanya dia bisa menebus pupuk bersubsidi, namun kenapa tahun ini mereka tidak dapat dengan alasan nama mereka tidak terdaftar," bebernya.

Jika seperti inu, lantas apa gunanya kami diberikan kartu tani jika tidak bisa menebus pupuk bersubsidi, sementara hendak membeli pupuk non-subsidi kami tidak mampu," jelasnya.

BACA JUGA:Plafon PVC, Inovasi Desain Terkini untuk Ruangan yang Menarik dan Tahan Lama

BACA JUGA:JBL Hadirkan JBL Land, Dunia Baru di Roblox yang Mendorong Ekspresi Suara Pribadi

Kami berharap Dinas Pertanian Kabupaten OKU Selatan dapat menangani dan menelusuri mengapa kami tidak bisa membeli pupuk bersubsidi di agen yang sudah di tunjuk," harapnya.

Senada dengan Kadir (65), yang juga petani dari Simpang Pendagan, mengalami hal yang sama dalam menebus pupuk bersubsidi yang diberikan pemerintah.

"Susah pak Untuk beli Pupuk, sudah menunggu lama di agen, namun tidak dapat, karena nama saya tidak terdaftar, padahal tahun sebelumnya saya mendapatkan jatah pupuk bersubsidi terus," keluhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Syahtomi, SP., MM melalui Kabid Sarana Prasarana Julaekha, S. TP., MM mengatakan bahwa petani yang tidak dapat pupuk bersubsidi ada ketidak sinkronnisasi data.

BACA JUGA:Genshin Impact Versi 4.6, Arlecchino Karakter Baru Pyro 5 Bintang dan Kerajaan Bawah Laut Fontaine, Siap Hadi

BACA JUGA:Jembatan Gantung Lumpuh, Warga Buat Lanting Penyeberangan

"Para petani ini pada waktu penginputan di RDKK pada tahun 2023 tidak Sinkronisasi pada saat data RDKK keluar," ucapnya.

Setelah di lakukan pengecekan tenyata Data para petani tersebut memang data tidak sinkron, nanti kedepannya akan di lakukan perubahan data agar para petani yang tidak mendapatkan pupuk agar pada Tahun 2025 nanti mendapatkan pupuk bersubsidi," terangnya.

Ia juga menambahkan, bahwa pada Tahun 2023 sistem penginfutan data RDKK tidak terintegrasi dengan Disdukcapil, sedangkan 2024 sudah terintegrasi sehingga terjadinya tidak Sinkronisasi data.

BACA JUGA:Musim Tanam, Dinas Pertanian Ajukan Bantuan Benih

BACA JUGA:Akibat Kemarau, Ratusan Pepaya California Gagal Panen

"Kalau secara kebijakan keinginan Dinas semua petani menerima, namun karena aturan dan sistem," cetusnya.

Data pribadi tidak Sinkronisasi, maka kami menganjurkan kepada petani untuk melakukan pembenahan data ke Capil.

"Ketika data RDKK sudah keluar dari pusat ternyata ada kelompok tani yang tidak dapat karena tidak terdaftar di RDKK, lantaran sistem," cetusnya.

Untuk langkah ini, petani perbaikan lalu diserahkan ke Pendamping untuk di Aplute kembali untuk penerimaan pada Tahun berikutnya," tandasnya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan